Senin, 14 November 2011

Pengusutan Dugaan Pembantaian Orangutan Terhambat Kurangnya Saksi

Jakarta - Kementerian Kehutanan tidak tinggal diam menanggapi adanya informasi dugaan pembantaian yang terjadi pada orangutan Kalimantan (Pongo Pygmeus). Hanya saja, pengusutan itu terhambat kurangnya saksi.


"Masalahnya, kita susah sekali cari saksinya," keluh Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kemenhut, Darori, kepadadetikcom, Minggu (13/11/2011).


Darori mengatakan tidak ada orang yang berani untuk menjelaskan informasi mengenai pembantaian itu. Kendala inilah yang membuat mereka tidak leluasa dalam menyelidiki.


Dalam pengusutan persoalan ini, pihaknya tidak akan terburu-buru dalam bertindak. Darori memastikan akan menindak siapa pun jika terbukti bersalah.


"Saya nggak mau hanya nangkap orang di lapangannya mas, saya mau pemilik kebun serta yang bayar, tapi nggak ada saksinya," tegasnya.


Jika saksi khawatir dengan keselamatan, Darori memberi jalan alternatif. Siapa pun yang punya informasi mengenai dugaan pembantaian, Darori mengundang ke ruangannya di Kemenhut Lantai 8.


"Biar rahasia informasinya," tandasnya.


Darori menegaskan, pihaknya tidak diam saja dengan adanya informasi itu. Sudah ada tim gabungan yang khusus untuk mengusut dugaan adanya pembantaian tersebut.


"Sudah ada tim gabungan dari Kemenhut dan Polda Kaltim," jelas Darori.


Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pembantaian orangutan Kalimantan itu muncul dalam pemberitaan harian lokal di Kaltim. Pembantaian itu diduga berlangsung sekitar tahun 2009-2010 lalu, di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.


Polres Kutai Kartanegara, yang tengah menyelidiki dugaan pembantaian orangutan itu, hingga saat ini belum berhasil menemukan tulang-tulang yang diduga tulang orangutan, yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar